Post Page Advertisement [Top]


Bandara Soekarno-Hatta merupakan Bandara yang bersekala international. Bandara Soekarno-Hatta merupakan pintu gerbang  keluar masuk baik yang datang dari dalam negeri maupun dari luar negeri, dengan demikian citra bangsa terus dipertahankan.
Seiirng dengan meningkatnya jumlah pengguna jasa penerbangan, maka secara otomatis berdampak pada kebutuhan parkir, jalan serta fasilitas lain yang lebih memadai sementara itu luas areal Bandara Soekarno-Hatta tetap seperti semula dengan demikian wajar kiranya jika saat ini terjadi ketidak tertiban.
Kesemrautan semakin bertambah parah ketika penyakit sosial masyarakat turut berperan menciptakan kesemrautan. Pedagang asongan, Taxi Gelap, Porter liar, Calo tiket dan lain-lain. Mayoritas dari mereka adalah masyarakat sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang tidak memiliki  kesempatan mendapat pekerjaan formal dilingkungan Bandara Soekarno-Hatta.
Keberadaan mereka pada akhirnya dianggap menjadi penyebab utama terjadinya kesemrautan dan ketidaktertiban Bandara Soekarno-Hatta. Sementara berdasarkan fakta dan realita yang ada, banyak juga faktor lain yang turut andil menciptakan kesemrautan dan ketidak tertiban Bandara Soekarno-Hatta faktor lain tersebut adalah :
·         Adanya kepentingan
·         Over kewenangan PT. Angkasa Pura II
·         Kolusi dan Nepotisme yang sangat kental
·         Terlalu komersil

Penertiban demi penertiban terus dilakukan, berbagai satuan pengamanan telah diterjunkan bahkan berbagai Ormas ikut di libatkan, namun hasailnya sampai saat ini  tidak sesuai harapan.
Penertiban yang dilakukan selama ini lebih terfokus pada aktivitas – aktivitas lain yang dianggap ilegal, sementara banyak aktivitas-aktivitas lain yang berlindung dalam sebuah legalitas turut menciptakan kesemrautan dan ketidak tertiban, akan tetapi mereka luput dari perhatian tim penertiban.
Dengan melihat fenomena tersebut, maka langkah penertiban harus dilakukan lebih sistematis dengan terlebih  dahulu memahami akar permasalahan permasalahan yang sebenarnya.

Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan diajukannya surat penawaran ini  tak  lain untuk dapat membantu terselesaikannya permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta khususnya tentang kesemrautan dan ketertiban Bandara Soekarno-Hatta sehingga tercipta Bandara Soekarno-Hatta yang tertib, Aman dan Nyaman.
Kami menawarkan konsep penyelesaian kesemrautan dan ketertiban baik yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal dan legal  dengan terlebih dahulu kami lakukan analisa persoalan dan mempelajari sumber-sumber permasalahan yang menjadi penyebab sulitnya mencapai tujuan dalam penertiban.
Kami yakin dengan konsep yang kami tarwarkan minimal  75% masalah kesemrautan dan ketertiban dapat terselesaikan, kami telah melakukan:   Identifikasi masalah dan mempelajari sumber masalah
Adapun konsep yang kami tawarkan telah kami persiapkan, Pertanyaannya adalah sejauh mana managemen PT. (Persero) Angkasa Pura II memiliki keinginan dalam menyelesaikan masalah tersebut ??
“JANGAN COBA MENYELESAIKAN SEBUAH MASALAH JIKA TIDAK MENGUASAI MASALAH KARENA NANTINYA JUSTRU AKAN MENIMBULKAN  MASALAH”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]